Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan dan pegawai. Pendeknya, semua warga bangsa yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar. Karena kami percaya, belajar dan berlatih semestinya tak mengenal usia. Lifelong learning. Namun prioritas diberikan pada pencari kerja usia muda karena langkah pertama di dunia kerja akan membawa pada langkah-langkah selanjutnya yang lebih gemilang di masa depan. Merespon dampak COVID-19, untuk sementara waktu, Kartu Prakerja akan diprioritaskan bagi pekerja maupun pelaku usaha mikro/kecil yang terdampak penghidupannya.
Solusi Kartu PraKerja
- Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan
- Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan
- Mendorong kebekerjaan seseorang lewat pengurangan mismatch
- Menjadi komplemen dari pendidikan formal
- Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19
Tentang Komite Cipta Kerja
Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Komite bertugas merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja. Diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Wakil Ketua Kepala Staf Kepresidenan, Komite beranggotakan 6 menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri. Bertindak sebagai Sekretaris Komite, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Program ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah dengan sektor swasta. Pada tahap awal pengembangan program kartu prakerja banyak dibantu oleh:
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.